You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Temukan Mayat Diduga Korban Zahro Express
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Polisi Temukan Mayat Diduga Korban Zahro Express

Pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok, menemukan sesosok mayat di perairan dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga, mayat tersebut salah satu penumpang Kapal Zahro Express yang terbakar, Minggu (1/1), kemarin.

Selanjutnya dilakukaan evakuasi untuk dilakukan identifikasi. Setelahnya dikirim ke RS Polri Kramatjati

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Yohanes De Deo Treana Eka Trimana mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 pagi tadi. Korban terlihat mengambang di tempat kapal berlabuh jangkar luar Dam Pelabuhan Tanjung Priok atau bagian timur pelabuhan.

"Selanjutnya dilakukan evakuasi untuk dilakukan identifikasi. Setelahnya dikirim ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya, Rabu (4/1).

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari identifikasi awal, di saku korban ditemukan dompet berisi KTP atas George Bernard Christopher (26). Korban beralamat di Jalan Cendawan B 19 RT. 01/08 Kelurahan Ciparagi, Bogor Utara.

Saat ditemukan, korban memakai celana jeans dan kaos bertuliskan bhancer, serta mengenakan jam tangan swiss army. Bersama korban ditemukan juga dua unit telepon seluler, selembar uang tunai US$ 10 serta Rp 1,4 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati